Beranda | Artikel
Sampainya Perhiasan Sesuai Sampainya Air Wudhu
Kamis, 16 Maret 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Sampainya Perhiasan Sesuai Sampainya Air Wudhu merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 20 Sya’ban 1444 H / 12 Maret 2023 M.

Kajian Hadits Tentang Sampainya Perhiasan Sesuai Sampainya Air Wudhu

Kita masih di bab تبلغ الحلية حيث يبلغ الوَضوء (Sampainya perhiasan sesuai dengan sampainya air wudhu).

Hadits 134:

عَنْ أَبِي حَازِمٍ قَالَ كُنْتُ خَلْفَ أَبِي هُرَيْرَةَ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ فَكَانَ يَمُدُّ يَدَهُ حَتَّى تَبْلُغَ إِبْطَهُ فَقُلْتُ لَهُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا هَذَا الْوُضُوءُ فَقَالَ يَا بَنِي فَرُّوخَ أَنْتُمْ هَا هُنَا لَوْ عَلِمْتُ أَنَّكُمْ هَا هُنَا مَا تَوَضَّأْتُ هَذَا الْوُضُوءَ سَمِعْتُ خَلِيلِي يَقُولُ تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنْ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوَضُوءُ.

Dari Abu Hazim, ia berkata: “Aku pernah berada di belakang Abu Hurairah -semoga Allah meridhainya- sementara ia sedang berwudhu untuk shalat. Maka ia mencuci tangannya sampai ke ketiaknya. Lalu aku berkata kepadanya: ‘Hai Abu Hurairah, wudhu apa ini?’

Maka Abu Hurairah berkata: ‘Hai Banu Farrukh, kamu ada di sini? Kalau aku tahu kamu berada di sini aku tidak akan berwudhu seperti itu. Aku mendengar kekasihku (yaitu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) berkata: ‘Perhiasan mukmin itu sesuai dengan sampainya air wudhu.`” (HR. Bukhari)

Dari hadits ini bisa kita ambil faedah:

Hukum mencuci anggota wudhu melebihi batasannya

Sebagaimana pernah kita bahas tentang perselisihan para ulama apakah disunahkan untuk mencuci anggota wudhu melebihi batasannya. Contohnya mengusap tangan sampai ke lengan bahkan sampai ke ketiak, atau mencuci kaki sampai ke betis.

Sebagian Syafi’iyah berpendapat bahwa itu hukumnya sunnah. Alasannya berdasarkan hadits Abu Hurairah tadi. Karena disebutkan dalam riwayat yang telah lewat:

فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ

“Siapa di antara kalian yang mampu untuk memanjangkan cahaya di ubunnya hendaklah ia lakukan.”

Namun jumhur berpendapat bahwa itu tidak disyariatkan. Dalilnya, yang pertama bahwa ayat hanya menyebutkan sampai siku-siku, demikian pula sampai mata kaki. Yang kedua, semua para sahabat yang mencontohkan wudu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya menyebutkan sampai siku-siku dan sampai mata kaki, tidak lebih dari itu.

Adapun riwayat yang mengatakan “Siapa di antara kalian yang mampu untuk memanjangkan cahaya di ubunnya…” Kita sudah sebutkan jawaban jumhur terhadap mereka, bahwa itu bukan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tapi itu dari ucapan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.

Dan di sini terlihat sekali bahwa ini memang sebetulnya pendapat Abu Hurairah. Makanya Abu Hurairah mengatakan dalam hadits ini: “…Kamu ada di sini? Kalau aku tahu kamu berada di sini aku tidak akan berwudu seperti ini.” Artinya ini menunjukkan bahwa memang ini pendapat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.

Maka dari itu pendapat yang paling kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa tidak disunnahkan melebihi daripada batasan yang disyariatkan.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52813-sampainya-perhiasan-sesuai-sampainya-air-wudhu/